Viral Atraksi Bersila Lepas Tangan di Atas Motor, Pelaku Ditilang Motornya Disita
Jum'at, 23 April 2021 - 17:20 WIB
M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Foto: IG Satlantas Polres Tangsel
TANGERANG SELATAN - Petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial M, karena aksinya duduk bersila sambil lepas tangan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya.
M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Akibat perbuatannya, M terpaksa ditilang dan motor yang semata wayang miliknya dikandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan resmi.
Baca juga: Pemotor Emak-Emak Kembali Masuk Tol, Santuy Melaju di Lajur Tengah
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando mengatakan, aksi M dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Kecamatan Pondok Aren.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Bayu, Jumat (23/4/2021).
M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Akibat perbuatannya, M terpaksa ditilang dan motor yang semata wayang miliknya dikandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan resmi.
Baca juga: Pemotor Emak-Emak Kembali Masuk Tol, Santuy Melaju di Lajur Tengah
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando mengatakan, aksi M dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Kecamatan Pondok Aren.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Bayu, Jumat (23/4/2021).
Lihat Juga :