Pemprov DKI Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Baru pada 2022

Kamis, 22 April 2021 - 14:55 WIB
"Masyarakat diberikan ruang untuk berperan serta dalam pengelolaan dan perlindungan pohon. Antara lain penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon, pemeliharaan pohon, pendataan pohon, memberikan informasi terkait kondisi pohon rawan tumbang, pendidikan dan penelitian. Selain itu, Pergub ini juga memberikan kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian pohon rawan tumbang dan pohon tumbang," sambungnya.

Lebih lanjut, Suzi menekankan perihal penyusunan basis data pohon berbasis sistem informasi spasial. Suzi menambahkan, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon. (Baca juga; Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Hancurkan Billboard Minimarket di Tangsel )

"Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit, dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!