Pemprov DKI Apresiasi Peran Signifikan Mitra Gojek Selama Pandemi Covid-19

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:18 WIB
Bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musala, gereja, vihara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang. Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub No 33/2020 tentang PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: Kado Hardiknas, Gadis Pengemudi Ojol Terima Beasiswa S2 di Undip)

"Jakarta ini sebagai Ibu Kota. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ungkap Sri.

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah bekerja sama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, bagi pengemudi Gojek penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didistribusikan mulai kemarin di lima wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!