Pemprov DKI Apresiasi Peran Signifikan Mitra Gojek Selama Pandemi Covid-19
Kamis, 21 Mei 2020 - 15:18 WIB
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Sri Haryati saat menyerahkan bansos bagi penduduk ber-KTP non-DKI di Balai Kota Jakarta.Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menilai keberadaan pengemudi ojek daring seperti mitra Gojek membantu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati saat penyerahan bantuan sosial bagi penduduk ber-KTP non-DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020 kemarin.
”Selama ini pengemudi ojek online mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” kata Sri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamia (21/5/2020).
Pemprov DKI, lanjut Sri, sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. ”Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan kami, yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya
Mitra Gojek ber-KTP non-DKI menjadi salah satu elemen masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI. Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI juga memberikan bansos kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta lainnya yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang.
”Selama ini pengemudi ojek online mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” kata Sri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamia (21/5/2020).
Pemprov DKI, lanjut Sri, sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. ”Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan kami, yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya
Mitra Gojek ber-KTP non-DKI menjadi salah satu elemen masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI. Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI juga memberikan bansos kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta lainnya yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang.
Lihat Juga :