Beri Efek Jera, Penegakan PSBB Perlu Instrumen Hukum Pidana

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:45 WIB
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan, penerapan PSBB perlu instrumen hukum tambahan agar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di sejumlah wilayah saat ini mulai melonggar. Masyarakat mulai keluar rumah untuk melakukan berbagai aktivitas.

Padahal, kasus COVID-19 belum menunjukan tren penurunan. (Baca juga; COVID-19 Belum Berakhir, Guru Besar Unpad Pelonggaran PSBB Bukan Langkah Tepat )



Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung Muradi, penerapan PSBB perlu instrumen hukum tambahan agar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Saat ini, berdasarkan hasil kajiannya, indeks keamanan pada masa pandemi ini berada pada angka 0,47 dari rentang penilaian 0-1.

Angka ini muncul dari sejumlah parameter yang dihitungnya seperti pergerakan masyarakat, konsentrasi massa, ketersediaan kebutuhan dasar, penegakkan hukum, perluasan pandemi, dan koordinasi kelembagaan. "Nilai 0 diartikan keamanan kondusif, nilai 1 diartikan keamanan tidak kondusif," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!