Digerebek Satreskoba Polres Kendari, Pengedar Ini Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur
Kamis, 22 April 2021 - 09:06 WIB
KENDARI - Anggota Satreskoba Polres Kendari, berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pengedar yang berhasil ditangkap diketahui berinisial MD (19). Dia mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu di bawah kasur.
Penggerebekan itu dilakukan anggota Satreskoba Polres Kendari di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 41,94 gram.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan pemain lama jaringan lapas. " Sabu tersebut, diperoleh tersangka MD dari salah seorang napi narkotika yang saat ini masih menjalani masa hukuman di dalam Lapas Kendari," tuturnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka MD dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika . MD terancam hukuman pidana penjara selama enam tahun.
Baca Juga
Penggerebekan itu dilakukan anggota Satreskoba Polres Kendari di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 41,94 gram.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan pemain lama jaringan lapas. " Sabu tersebut, diperoleh tersangka MD dari salah seorang napi narkotika yang saat ini masih menjalani masa hukuman di dalam Lapas Kendari," tuturnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka MD dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika . MD terancam hukuman pidana penjara selama enam tahun.
(eyt)
tulis komentar anda