Penghapusan PPnBM, Dongkrak Penjualan Suzuki di Jawa Timur

Kamis, 22 April 2021 - 07:51 WIB
PT United Motors Centre (UMC), diler mobil Suzuki di Jawa Timur mengikuti ajang Road to Indonesia International Motor Show (IIMS) di Chameleon Hall Tunjungan Plaza (TP).
SURABAYA - Kebijakan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, terbukti ampuh mendongkrak penjualan mobil di Jawa Timur (Jatim). Salah satu dealer penjualan mobil Suzuki di Jatim, PT United Motors Centre (UMC) saat ini kewalahan menerima pesanan.

“Kita ada peningkatan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan), khususnya untuk Suzuki Ertiga. Peningkatannya hingga 275%. Secara unit sebanyak 256 unit. Pemesanan Suzuki XL7 juga naik. Kenaikannya mencapai 120%,” Director of Sales and Marketing UMC, Fredy Teguh saat ditemui di sela pameran Road to Indonesia International Motor Show (IIMS) di Chameleon Hall Tunjungan Plaza (TP), Rabu (21/4/2021). Acara ini digelar mulai Rabu (21/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Sidak Bahan Pangan Jelang Lebaran, Wabup Gresik Minta Swalayan Tak Jual Mamin Kadaluarsa



Dengan kebijakan penghapusan PPnBM, kata dia, harga Suzuki Ertiga dan XL7 mengalami penurunan antara Rp13 juta hingga Rp14 juta. Harga tersebut belum termasuk diskon khusus yang juga akan diberikan oleh pihak dealer. “Selama pameran Road to IIMS ini, kami menargetkan bisa mendapatkan 50 SPK. Dari jumlah itu, kemungkinan besar dikontribusi dari Suzuki Ertiga,” tandas Fredy.

Dia menambahkan, akibat tingginya pemesanan, pembeli harus rela bersabar menunggu mobilnya hingga dua bulan. Lamanya inden ini disebabkan pabrikan tidak siap menerima pemesanan yang cukup besar. Kondisi itu tidak hanya dialami oleh Suzuki. Pabrikan mobil lain juga kesulitan melayani pemesanan produksi tidak siap. “Kan kebijakan penghapusan PPnBM ini terkesan mendadak, jadi kami belum siap,” imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Nakal Lolos Pulang Kampung, Polres Gresik Perketat Perbatasan

Selama triwulan I 2021, penjualan mobil Suzuki di UMC mencapai angka 400 unit. Dari jumlah tersebut, Ertiga menduduki penjualan tertinggi. Angka penjualan tersebut turun sekitar 25% akibat pandemi COVID-19.

“Terus terang PPnMB ini sangat membantu sekali dalam mendongkrak penjualan mobil. Dari yang sebelumnya lesu menjadi bergairah. Harapan kami tahun ini penjualan bisa lebih baik dibanding tahun lalu,” tandas Fredy.

Sementara itu, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim menunjukkan, sejak penghapusan PPnBM diberlakukan pada 1 Maret 2021, hingga Selasa (13/4/2021), jumlah penjualan mobil di Jatim mencapai 10.303 unit. Angka itu masih dibawah angka penjualan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 12.103 unit.

Menurut Plt Kepala Bapenda Provinsi Jatim, Mohammad Yasin, penambahan jumlah mobil baru tersebut telah melalui proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Samsat. Sehingga, data yang masuk di Bapenda Jatim baru mencapai angka di kisaran 10.000. “Sementara jumlah transaksi penjualan mobil baru di tingkat dealer belum bisa tercatat, lantaran belum masuk database Samsat,” katanya.

Sebenarnya, imbuhnya, pengaruh penghapusan PPnBM selama sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan. Tetapi sifatnya masih inden sekitar satu sampai dua bulan. Inden itu disebabkan produsen mobil banyak mengurangi produksi akibat pandemi. “Sehingga ketika demand tinggi supply tidak mencukupi,” imbuh Yasin.

Dia menambahkan, peningkatan permintaan mobil baru ini cukup wajar. Sebab, dengan pemberlakuan penghapusan PPnBM, harga mobil baru turun hingga Rp20 juta atau sekitar 6% dari normal. Pihaknya optimistis penjualan mobil akan pulih dengan adanya penghapusan PPnBM. “Meningkatnya jumlah mobil baru, akan menjadi potensi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content