Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi
Rabu, 21 April 2021 - 17:07 WIB
Razman Nasution, kuasa hukum pegawai Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar.Foto/SINDOphoto/Dok
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menyatakan pihaknya bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Ini sekaligus jawaban atas permintaan Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar yang meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris diperiksa.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, kejaksaan bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus ini. Sehingga apa yang dilontarkan Razman bukan menjadi kewajiban pihaknya untuk memenuhi.
“Kembali lagi, yang bisa memanggil adalah kita (Kejaksaan). Jadi, yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kita jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kita. Jadi kita tahu kapan dan Dan seperti apa seseorang itu diperlukan untuk dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Herlangga pada Rabu (21/4/2021).
Herlangga mengaku belum dapat memastikan apakah akan sampai memanggil Wali Kota atau tidak. Namun yang pasti pihaknya terus bekerja dalam rangka mengungkap tabir kebenaran. “Saya belum sampai ke sana (memanggil Wali Kota) karena sampai saat ini belum ada perkembangan untuk mengarah ke Kepala Dinas ataupun ke Wali Kota,” ungkapnya. Baca: Pejabat BKD Depok Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Damkar
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, kejaksaan bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus ini. Sehingga apa yang dilontarkan Razman bukan menjadi kewajiban pihaknya untuk memenuhi.
“Kembali lagi, yang bisa memanggil adalah kita (Kejaksaan). Jadi, yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kita jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kita. Jadi kita tahu kapan dan Dan seperti apa seseorang itu diperlukan untuk dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Herlangga pada Rabu (21/4/2021).
Herlangga mengaku belum dapat memastikan apakah akan sampai memanggil Wali Kota atau tidak. Namun yang pasti pihaknya terus bekerja dalam rangka mengungkap tabir kebenaran. “Saya belum sampai ke sana (memanggil Wali Kota) karena sampai saat ini belum ada perkembangan untuk mengarah ke Kepala Dinas ataupun ke Wali Kota,” ungkapnya. Baca: Pejabat BKD Depok Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Damkar
Lihat Juga :