Anggota BIN Gadungan Ini Nyaris Rusak Masa Depan Gadis Sleman
Rabu, 21 April 2021 - 15:33 WIB
Polsek Ngaglik, Sleman mengamankan pria berinisial YN (41), warga Paliyan, Gunungkidul. YN diamankan karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). SINDOnews/Priyo
SLEMAN - Polsek Ngaglik, Sleman mengamankan pria berinisial YN (41), warga Paliyan, Gunungkidul. YN diamankan karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Ratih Purwaningsih, (27), warga Jatis, Donolayan, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Hal itu dilakukan agar wanita tersebut mau menerima cintanya.
Petugas juga mengamanan dua pria lainnya, yakni SW (35) warga Paliyan, Gunungkidul dan SY (27), warga Depok, Sleman. Mereka diamankan karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Ketiganya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek, Ngaglik, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Sleman AKP Budi Karyanto mengatakan kasus ini berawal saat YN yang berprofesi sebagai penjual jaket dan dompet kulit, tahun 2020 berkenalan dengan Ratih Purwaningsih. Perkenalan itu berlanjut kepada jalinan asmara. Namun, di tengah perjalanan, ada kabar jika wanita yang dicintainya itu dekat dengan lelaki lain. Sehingga membuat YN cemburu.
YN kemudian bercerita kepada SW dan YN dan berniat akan mengaku sebagai anggota BIN, agar wanita itu tetap memilih dirinya. SW dan YN kemudian menyarankan YN membuat kartu BIN. Untuk pembuatan kartu BIN itu, SW dan SY akan membantu. SY yang mendesain, SW yang mengeprint,
“Setelah jadi, YN menunjukkan kartu BIN kepada wanita tersebut. Termasuk berniat akan menikahi secara siri serta merenovasi rumahnya. Untuk menyakinkan saat datang juga ada yang mengawal YN,” kata Budi, Rabu (21/4/2021).
Namun warga setempat curiga, kemudian melapor ke Polsek Ngaglik, soal adanya anggota BIN yang akan melakukan nikah siri dengan warganya. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan mendatangi lokasi. Baca: Ibu Muda Ditangkap Bersama Berondong Saat Edarkan Tembakau Gorila.
Petugas juga mengamanan dua pria lainnya, yakni SW (35) warga Paliyan, Gunungkidul dan SY (27), warga Depok, Sleman. Mereka diamankan karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Ketiganya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek, Ngaglik, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Sleman AKP Budi Karyanto mengatakan kasus ini berawal saat YN yang berprofesi sebagai penjual jaket dan dompet kulit, tahun 2020 berkenalan dengan Ratih Purwaningsih. Perkenalan itu berlanjut kepada jalinan asmara. Namun, di tengah perjalanan, ada kabar jika wanita yang dicintainya itu dekat dengan lelaki lain. Sehingga membuat YN cemburu.
YN kemudian bercerita kepada SW dan YN dan berniat akan mengaku sebagai anggota BIN, agar wanita itu tetap memilih dirinya. SW dan YN kemudian menyarankan YN membuat kartu BIN. Untuk pembuatan kartu BIN itu, SW dan SY akan membantu. SY yang mendesain, SW yang mengeprint,
“Setelah jadi, YN menunjukkan kartu BIN kepada wanita tersebut. Termasuk berniat akan menikahi secara siri serta merenovasi rumahnya. Untuk menyakinkan saat datang juga ada yang mengawal YN,” kata Budi, Rabu (21/4/2021).
Namun warga setempat curiga, kemudian melapor ke Polsek Ngaglik, soal adanya anggota BIN yang akan melakukan nikah siri dengan warganya. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan mendatangi lokasi. Baca: Ibu Muda Ditangkap Bersama Berondong Saat Edarkan Tembakau Gorila.
Lihat Juga :