Forum Bela Negara DKI Tolak PP 57 yang Tak Cantumkan Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia

Rabu, 21 April 2021 - 15:04 WIB
Sekum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah (tiga kiri), Ketua DPW FBN DKI Azizul Akbar (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Pangeran Negara (dua kanan) di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Ist
JAKARTA - DPW Forum Bela Negara (FBN) DKI Jakarta menolak keras terbitnya PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang beberapa waktu lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Jakarta Pangeran Negara mengungkapkan selain bertentangan dengan undang-undang, PP tersebut dinilai telah mencederai dan merobek sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara lantaran tidak mencantumkan secara eksplisit nomenklatur pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal, keduanya bagian dari mata pelajaran wajib yang termaktub di dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.



Baca juga: Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57

Ketua DPW FBN DKI Jakarta Azizul Akbar menilai PP No 57 Tahun 2021 hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat akan meledak dengan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak berkarakter dan berbudaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!