Reses di Kelurahan Maricayya, Rezki Terima Keluhan Resetting RT/RW

Rabu, 21 April 2021 - 10:07 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun 2020-2021 di Jalan Anuang Lorong 3 RW 4 RT 2 Kelurahan Maricayya. Foto: Ashari Prawira Negara
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun 2020-2021 di Jalan Anuang Lorong 3 RW 4 RT 2 Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar.

Dalam reses tersebut, sejumlah RT/RW mengeluhkan soal resetting RT/RW yang dilakukan Wali Kota Makassar.



Rezki memastikan pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak para RT/RW yang notabene dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi 7 Fraksi di DPRD termasuk Demokrat sendiri telah meyatakan sikap terkait penolakan tersebut.

"Kita akan perjuangkan ini, tujuh fraksi itu sudah ambil sikap untuk menolak resetting tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan resetting RT/RW memang banyak dipertanyakan saat ini. Dia bersama Fraksi dengan tegas mengambil sikap penolakan terhadap resetting tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Makassar ARA Laporkan Dugaan Fitnah Oknum Media ke Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!