Pasukan Yon Armed 6/3 Penjaga Perbatasan RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
Selasa, 20 April 2021 - 17:33 WIB
"Kita melaksanakan tugas tersebut sesuai kebijakan komando atas serta adanya MoU antara Kementerian Keuangan dan TNI tahun 2017 tentang kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian keuangan dengan TNI," kata Letkol Andang, Selasa, 20 April 2021.
Andang menegaskan, kepada pemilik Armada dan Ekportirnya agar menaati peraturan perundangan yang ada agar tidak membawa barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen.
Baca juga : Ibunya Jadi Korban Gusuran Tol Semarang-Demak, Guru Besar UT Jakarta Tulis Surat Keberatan
"Kami ditugaskan di NTT ini untuk menegakkan Kedaulatan Negara dan tugas fungsi lain membantu instansi terkait," tandasnya.
Andang menegaskan, kepada pemilik Armada dan Ekportirnya agar menaati peraturan perundangan yang ada agar tidak membawa barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen.
Baca juga : Ibunya Jadi Korban Gusuran Tol Semarang-Demak, Guru Besar UT Jakarta Tulis Surat Keberatan
"Kami ditugaskan di NTT ini untuk menegakkan Kedaulatan Negara dan tugas fungsi lain membantu instansi terkait," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :