Hei Rio Reifan! Tiap 2 Tahun Berurusan Sama Polisi Gara-gara Narkoba

Selasa, 20 April 2021 - 14:53 WIB
Rio Reifan. Foto: Okezone
JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba . Ironisnya ini yang keempat kalinya. Rio terjerat narkoba pada Januari 2015, Agustus 2017, Agustus 2019, dan April 2021. Jadi, setiap 2 tahun sekali pria kelahiran Jakarta 25 Februari 1985 ini ditangkap karena mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Henny Mona Bersyukur Usai Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Berikut rekam jejak Rio Reifan yang tidak bisa lepas dari narkoba:

- Januari 2015, dia ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita dua paket sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap. Dia dihukum 14 bulan penjara.

- Agustus 2017, Rio ditangkap lagi di Bekasi Barat, Kota Bekasi. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram, alat isap sabu, cangklong, dan pipet. Dia mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi selama 9 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!