Ditemukan Daging Ikan Giling Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Kota Baturaja

Selasa, 20 April 2021 - 14:29 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
BATURAJA - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Palembang mengimbau masyarakat tidak membeli daging ikan giling yang dijual pedagang di pasar tradisional di Kota Baturaja.

Pasalnya, BPOM Palembang menemukan indikasi kuat daging ikan giling yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya.

Ini setelah pihak terkait melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan mini market dalam Kota Baturaja, Selasa (20/4/2021).



Razia tersebut dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Palembang dan Polres OKU dipimpin langsung Plh Bupati OKU Drs Edward Chandra MH didampingi Kepala BB BPOM Palembang Drs Martin Suhendri Apt M.Pharm, dan Kasat Reskrim AKP Priyatno SH SIK.

Petugas menyisir pedagang makanan di Pasar Baru dan mengambil puluhan sample makanan dari pedagang.

Kemudian sample tersebut langsung dilakukan uji/tes laboratorium baik di tempat maupun di mobil laboratorium BPOM Palembang yang sengaja di bawa ke lokasi.

Salah satu bahan makanan yang dijual pedagang berupa daging ikan giling setelah dilakukan uji laboratorium didapati perubahan warna yang sangat drastis.

Daging ikan giling yang dilarutkan dalam cairan kimia tersebut langsung berubah warnah ungu pekat. Menandakan banyaknya campuran zat kimia berupa boraks dalam ikan giling itu.

Untuk diketahui, boraks merupakan zat kimia yang bisa dipakai untuk campuran membuat deterjen.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content