Kembali Diciduk, BNN Sebut Rio Reifan Tak Tuntas Ikuti Rehabilitasi

Selasa, 20 April 2021 - 10:40 WIB
Sebagaimana diketahui, Artis sekaligus aktor berinisial Rio Reifan kembali harus berurusan dengan hukum. Rio diciduk polisi di rumahnya pada Senin 19 April 2021 kemarin karena kembali menyalahgunakan narkotika.

Kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi membenarkan bahwa Rio kembali diamankan polisi.

"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat," kata Yusri Yunus. Baca juga: Artis Rio Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Masih Diperiksa Intensif

Ia menjelaskan kasus tersebut rencananya akan dirilis kepada awak media dalam waktu dekat. "Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur nanti lebih lanjut akan dirilis," tambah Yusri.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!