Sebarkan Konten Penistaan Agama, Akun Istiqomah TV Dipolisikan
Senin, 19 April 2021 - 21:21 WIB
Sejumlah Ormas Hindu di Bali melaporkan channel YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali terkait konten ceramah Desak Made Darmawati yang dianggap memuat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Sejumlah Ormas Hindu di Bali mendatangi Polda Bali , Senin (19/4/2021). Mereka mempolisikan channel YouTube Istiqomah TV terkait konten ceramah Desak Made Darmawati yang dianggap memuat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian .
Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim
Laporan sejumlah Ormas yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma itu dilakukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Baca juga: Kasus Penistaan Agama, PPP Desak Cabut Paspor Pria yang Ngaku Nabi ke-26
Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim
Laporan sejumlah Ormas yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma itu dilakukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Baca juga: Kasus Penistaan Agama, PPP Desak Cabut Paspor Pria yang Ngaku Nabi ke-26
Lihat Juga :