Archipelago Gabung dengan The Code untuk Lindungi Anak-anak

Senin, 19 April 2021 - 15:56 WIB
"Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga menjadi bagian resmi dari gerakan ini. Selanjutnya, kami terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat untuk bergabung dengan kami," jelasnya.

Diketahui, sebelum sebuah organisasi hotel dapat bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria, yang meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak pemasok, dll.), Ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi.

Upacara penandatanganan, yang mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media.

Baca Juga: Cegah Covid, Pengunjung Hotel Ini Wajib Gunakan GeNose
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!