DPRD Jawa Timur Berencana Susun Raperda Cagar Budaya Situs Majapahit
Senin, 19 April 2021 - 13:22 WIB
Alasannya, temuan situs-situs baru berada lintas daerah seperti di Mojokerto, Jombang dan Nganjuk. Sehingga untuk mempermudah koordinasi harus dibuatkan payung hukum di tingkat provinsi.
"Dengan adanya perda khusus, akan ada dukungan pendanaan yang lebih dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan Perda khusus cagar budaya Majapahit bisa menjadi warisan anggota DPRD Jatim periode 2010-2024.
Mengingat kerajaan Majapahit merupakan inspirasi dan pondasi dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika situs istana kerajaan Majapahit bisa diwujudkan periode ini, tentu ini akan membanggakan, khususnya warga Mojokerto,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Zakaria Kasimin menyambut baik wacana pembuatan Perda khusus cagar budaya situs Majapahit.
Pasalnya, untuk melestarikan sejarah Majapahit yang utuh hingga menemukan situs istana kerajaan diperlukan regulasi.
"Dengan adanya perda khusus, akan ada dukungan pendanaan yang lebih dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan Perda khusus cagar budaya Majapahit bisa menjadi warisan anggota DPRD Jatim periode 2010-2024.
Mengingat kerajaan Majapahit merupakan inspirasi dan pondasi dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika situs istana kerajaan Majapahit bisa diwujudkan periode ini, tentu ini akan membanggakan, khususnya warga Mojokerto,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Zakaria Kasimin menyambut baik wacana pembuatan Perda khusus cagar budaya situs Majapahit.
Pasalnya, untuk melestarikan sejarah Majapahit yang utuh hingga menemukan situs istana kerajaan diperlukan regulasi.
Lihat Juga :