DPRD Jawa Timur Berencana Susun Raperda Cagar Budaya Situs Majapahit

Senin, 19 April 2021 - 13:22 WIB
Ilustrasi/Dok
SURABAYA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jawa Timur (Jatim) berencana menyusun Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang cagar budaya situs Majapahit.

Usulan ini setelah banyaknya temuan situs baru berhubungan dengan sejarah dan benda arkeolog era Kerajaan Majapahit di beberapa daerah di Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno melihat banyak situs-situs temuan baru itu terkendala oleh pengadaan lahan untuk pengembangan ekskavasi maupun pariwisata.

Karena itu dia sepakat untuk sementara situs-situs itu dikhususkan untuk obyek penelitian dan pendidikan.

"Apalagi ada ada wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan digabung dengan Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian PMK. Sehingga tepat jika situs cagar budaya dijadikan obyek penelitian dan pendidikan serta pariwisata," ujarnya, Senin (19/4/2021).



Dari banyaknya kendala, pengembangan situs cagar budaya kerajaan Majapahit, pihaknya menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus cagar budaya Majapahit.

Alasannya, temuan situs-situs baru berada lintas daerah seperti di Mojokerto, Jombang dan Nganjuk. Sehingga untuk mempermudah koordinasi harus dibuatkan payung hukum di tingkat provinsi.

"Dengan adanya perda khusus, akan ada dukungan pendanaan yang lebih dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan Perda khusus cagar budaya Majapahit bisa menjadi warisan anggota DPRD Jatim periode 2010-2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More