Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel
Senin, 19 April 2021 - 09:12 WIB
Ilustrasi/Dok
SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) berharap agar kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) diberlakukan secara fleksibel. Sebab, kondisi di setiap perusahaan berbeda-beda.
"Kebijakan yang lebih fleksibel ini lebih tepatnya diberikan bagi usaha skala mikro kecil menengah (UMKM) yang saat ini kondisinya belum maksimal. Ini akibat berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Senin (19/4/2021).
Pihaknya meminta agar pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja agar saling memahami kondisi akibat pandemi.
“Dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Kalau pengusaha melanggar aturan pembatasan itu tentu bisa dikenakan sanksi. Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” pintanya.
"Kebijakan yang lebih fleksibel ini lebih tepatnya diberikan bagi usaha skala mikro kecil menengah (UMKM) yang saat ini kondisinya belum maksimal. Ini akibat berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Senin (19/4/2021).
Pihaknya meminta agar pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja agar saling memahami kondisi akibat pandemi.
“Dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Kalau pengusaha melanggar aturan pembatasan itu tentu bisa dikenakan sanksi. Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” pintanya.
Lihat Juga :