Cara Bobby Nasution Tingkatkan PAD dari Bangunan Bermasalah

Senin, 19 April 2021 - 00:03 WIB
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku tidak main-main dalam hal penertiban bangunan bermasalah.
MEDAN - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku tidak main-main dalam hal penertiban bangunan bermasalah.

Bangunan-bangunan bermasalah di Kota Medan yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) langsung ditindak dengan cara dirobohkan.

Baca juga: Medan Mencekam, Minggu Dini Hari Ratusan Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran



Salah satu contoh bangunan yang dirobohkan yakni bangunan ruko eks Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani Dalam. Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD dari bangunan tanpa izin.

"Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Bobby, Minggu (18/4/20201).

Baca juga: Tebing Tinggi Gempar, Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Raya Terekam CCTV

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Benny Iskandar mengungkapkan, tindakan tegas Pemko Medan tersebut berhasil menyelamatkan PAD dari kebocoran.

“Sejak 1 Maret-9 April 2021, kita telah membongkar sebanyak 28 bangunan bermasalah dan menghentikan pembangunan diteruskan kembali sebelum pemilik bangunan memiliki SIMB. Dari 28 bangunan yang ditindak ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp250 juta kebocoran PAD,” paparnya.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan saat dihubungi, menyatakan pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran kembali. “Begitu menerima surat dari DPKPPR, kami langsung turun melakukan pembongkaran kembali. Jadi, kami tinggal menunggu koordinasi selanjutnya,” jelas Sofyan.

Selain eks Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sepanjang 1 Maret- 9 April 2021 telah membongkar 28 bangunan bermasalah.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content