Curi Seng, Dua Sekawan di Palembang Ditangkap
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:08 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
PALEMBANG - Berdalih tidak memiliki uang untuk berlebaran, dua sekawan nekat mencuri 12 keping seng di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Kedua pelaku, Ari Yolanda (27) dan Alexander (37), mencuri pada 18 Mei lalu.
Atas perbuatannya itu keduanya harus berlebaran di balik jeruji besi Polsek Ilir Barat I.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, kedua pelaku masih dalam proses interogasi untuk mengungkap kasus.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tidak hanya kedua tersangka kami pun berhasil mengamankan barang bukti 12 unit seng yang belum dijual. Munurut pengakuan tersangka bahwa aksinya baru satu kali ini tapi masih kami dalami lagi," ujarnya, Kamis (21/5/2020).
Atas perbuatannya itu keduanya harus berlebaran di balik jeruji besi Polsek Ilir Barat I.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, kedua pelaku masih dalam proses interogasi untuk mengungkap kasus.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tidak hanya kedua tersangka kami pun berhasil mengamankan barang bukti 12 unit seng yang belum dijual. Munurut pengakuan tersangka bahwa aksinya baru satu kali ini tapi masih kami dalami lagi," ujarnya, Kamis (21/5/2020).
Lihat Juga :