Tragis! Hilang Nyawa Saat Berbuka. Selengkapnya di Realita Sabtu Pukul 14.45 WIB
Sabtu, 17 April 2021 - 14:33 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan di Pamekasan dan kriminal lainnya selengkapnya akan hadir di Realita pukul 14.45 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Kasus pembunuhan di Pamekasan dan kriminal lainnya selengkapnya akan hadir di Realita pukul 14.45 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(sms)
Lihat Juga :