109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah

Kamis, 21 Mei 2020 - 09:55 WIB
Tenaga Kesehatan Ogan Ilir saat mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir. Foto/Ist
OGAN ILIR - Sebanyak 109 tenaga medis kesehatan (Nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai, Ogan Ilir dipecat dengan tidak hormat melalui SK Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para nakes honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.

SK dalam poin a, menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.

Selain itu, para nakes juga dianggap telah meninggalkan tugas selama 5 hari. Salah satu tenaga kesehatan RSUD Tanjung Senai yang turut dipecat menyangkal dia dan beberapa temannya tidak masuk kerja.



Bahkan sebelum SK pemecatan dikeluarkan, nakes ini diminta menghadap Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai. (Baca juga: Satu Tenaga Medis dan Bayi Berusia 2 Hari di Muratara Positif COVID-19)

"Kami disuruh meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada pak bupati tetapi kami tidak mau. Kami masih bekerja hingga kamis (21/5/2020) subuh, tapi kami juga turut dipecat," ucap narasumber itu.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Komisi IX (Sembilan) DPR-RI, Sri Meliyana menyangkan tindakan pemecatan yang diambil saat pandemi COVID-19 ini.

"Sangat disayangkan, saat seharusnya semua orang bekerjasama memerangi COVID-19, Ogan Ilir malah kehilangan garda terdepan penanggulangan COVID-19. Kami belum mengetahui secara persis apa penyebab kejadian ini, tapi kami tahu jalan keluar yang bisa menyelesaikan permasalahan ini, yaitu komunikasi saling mendengar dan saling menghargai," ucap Sri Meliyana kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020).
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content