Polisi Didesak Selidiki Kerusakan Gedung DPRD Blitar Akibat Gempa Besar Malang
Jum'at, 16 April 2021 - 22:58 WIB
Kepolisian didesak menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar akibat gempa besar dengan kekuatan magnitudo (M)6,1 di Malang. Foto/Antara/Irfan Anshori
BLITAR - Kepolisian didesak menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar akibat gempa besar dengan magnitudo (M)6,1 Malang. Kerusakan diduga akibat penyelewengan spesifikasi teknis, mengingat pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp44 miliar baru berusia enam tahun.
Baca juga: Gempa Besar Guncang Malang, Pengunjung Mall dan Hotel Berhamburan
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Minggu Pagi Gempa Bermagnitudo 5,5 Kembali Mengguncang Malang, Warga Berhamburan
Baca juga: Gempa Besar Guncang Malang, Pengunjung Mall dan Hotel Berhamburan
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Minggu Pagi Gempa Bermagnitudo 5,5 Kembali Mengguncang Malang, Warga Berhamburan
Lihat Juga :