Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha

Jum'at, 16 April 2021 - 16:47 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua KPPU, Kodrat Wibowo menandatangani kerja sama Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan. Foto/Humas Jabar
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait sinergitas dalam bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jabar-Serang Jajaki Kerja Sama di Sektor Pertanian

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua KPPU, Kodrat Wibowo di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).



Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Ridwan Kamil: Konkret, Kinerja PPKM Mikro Jabar Tertinggi di RI

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," tutur Kang Emil.

Kang Emil menuturkan, pandemi COVID-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha untuk menekan angka pengangguran.

Ekosistem perekonomian yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata Kang Emil, sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dia berharap, melalui kerja sama tersebut, KPPU RI memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.

"Kami juga berharap ada masukan-masukan dari KPPU karena sifat kerja sama ini bukan hanya fasilitasi, tapi kami juga mohon diberi nasihat," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content