Nama Terduga Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Sudah Ada, Tinggal Diumumkan Saja

Jum'at, 16 April 2021 - 15:09 WIB
Kejari tidak mau terburu-buru dalam membeberkan nama-nama terduga. Apalagi, kini penghitungan berapa total kerugian negara belum final dan alat bukti yang ada belum cukup.

Baca juga: Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam

Kasi Pidsus Kejari Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya. Saat dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya hanya diberikan fotokopi dokumen LPJ.

Dalam LPJ itu, banyak kegiatan fiktif yang sengaja dimasukkan oleh pengurus KONI hingga Rp1 miliar lebih. Ada 19 kegiatan fiktif. Tiga di antaranya perjalanan dinas ke Batam dan Jawa Barat. Selain itu, juga diduga banyak terjadi pemotongan anggaran.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!