Nama Terduga Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Sudah Ada, Tinggal Diumumkan Saja

Jum'at, 16 April 2021 - 15:09 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengantongi nama terduga korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2019.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, masih mempelajari dokumen-dokumen yang disita dari kantor KONI Tangsel saat penggeledahan pada Jumat 9 April 2021. "Sambil kita menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah terima hasil penghitungan itu," ujarnya, Jumat (16/4/2021).



Baca juga: 2 Kali Diperiksa Kejari, Kadispora Tegaskan Tak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Tangsel Rp7,8 M

Berdasarkan data sementara, sekitar Rp1 miliar lebih dugaan kerugian negara dalam korupsi dana hibah tersebut. "Tentu ada (nama-nama terduga korupsi), pasti ada. Nanti kita umumkan secepatnya kalau sudah ditemukan alat bukti," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!