Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ilegal ke Malaysia
Jum'at, 16 April 2021 - 11:33 WIB
PONTIANAK - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal, pada Jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT.
Kombespol Benyamin Sapta T, selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat
Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus atensi.
Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.
Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat press release di dermaga Dit Polairud Polda, Jumat (16/04/21).
Baca juga: Facebooknya Diretas, UAS Sindir Akun IG-nya Bakal Hilang Juga
"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: 2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan
Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombespol Benyamin Sapta T, selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat
Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus atensi.
Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.
Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat press release di dermaga Dit Polairud Polda, Jumat (16/04/21).
Baca juga: Facebooknya Diretas, UAS Sindir Akun IG-nya Bakal Hilang Juga
"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: 2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan
Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(boy)
tulis komentar anda