2 Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan Samsat Lampung Utara Dihentikan Dua Pekan

Jum'at, 16 April 2021 - 10:43 WIB
"Setelahnya, pada Kamis kemarin, kami langsung melakukan rapied tes dan swab kepada 30 pegawai lainnya. Hasilnya masih menunggu konfirmasi dari Bandarlampung lima hari ke depan," kata Mauli, yang juga juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Jumat (16/4/21).

Mauli melanjutkan, pelayanan Samsat dihentikan guna mencegah penularan COVID-19 hingga menunggu hasil rapied dan swab dari orang yang kontak langsung.

"Kami (satgas) akan memastikan dulu melalui tracking orang-orang yang pernah kontak maupun lainnya. Pelayanan dihentikan sementara hingga 14 hari kedepan atau sejak hari ini 16 April hingga 29 April medatang," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma mengatakan pihaknya bersama petugas Samsat terpaksa menghentikan sementara pelayanan setelah mendapat kabar dua pegawai terkena COVID-19.

Baca juga: Kedapatan Balap Liar, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!