Kedapatan Balap Liar, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor
Jum'at, 16 April 2021 - 10:22 WIB
LOMBOK BARAT - Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan belasan unit motor, yang diduga melakukan aksi balap liar, Kamis (15/4/2021).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan sebanyak 13 unit motor berhasil diamankan, karena melakukan balap liar di Jalur Jalan Raya, Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat.
“Berawal dari kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Sekotong, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas balap liar, yang meresahkan warga,” ungkapnya.
Atas informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota jaga Polsek Sekotong dan anggota opsnal yang melaksanakan patroli, langsung mengecek lokasi yang diinformasikan warga.
“Polisi menemukan para pemuda melakukan balap liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat, beberapa berhasil kabur, sedangakan 13 unit motor berhasil diamankan,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan saat ini.
“Untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga dipastikan, selain melanggar hukum tindakan ini jelas melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kecamatan Sekotong saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, yang didukung penuh oleh aparat desa dan masyarakat.
Baca juga: Perindo Kabupaten Kupang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Badai Seroja
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan sebanyak 13 unit motor berhasil diamankan, karena melakukan balap liar di Jalur Jalan Raya, Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat.
“Berawal dari kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Sekotong, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas balap liar, yang meresahkan warga,” ungkapnya.
Atas informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota jaga Polsek Sekotong dan anggota opsnal yang melaksanakan patroli, langsung mengecek lokasi yang diinformasikan warga.
“Polisi menemukan para pemuda melakukan balap liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat, beberapa berhasil kabur, sedangakan 13 unit motor berhasil diamankan,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan saat ini.
“Untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga dipastikan, selain melanggar hukum tindakan ini jelas melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kecamatan Sekotong saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, yang didukung penuh oleh aparat desa dan masyarakat.
Baca juga: Perindo Kabupaten Kupang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Badai Seroja
tulis komentar anda