Bams dan Desiree Tarigan Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Kamis, 15 April 2021 - 16:43 WIB
Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, dia tak membeberkan identitas saksi yang akan diperiksa.

Baca juga: Ibu Diusir, Bams Hampir Bertengkar dengan Hotma Sitompul

Selain Bams dan ibunya, I juga turut melaporkan dua orang lainnya yakni Vino dan Prianka Reguna Bukit. Pasal yang dilaporkan oleh I yakni merampas kemerdekaan orang lain dan atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin Pasal 333 KUHP Jo Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berdasarkan penuturan I, dia tak hanya mengalami penyekapan. Dia mengaku handphone miliknya juga dikloning untuk melihat dirinya berkomunikasi dengan siapa saja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!