BI Jawa Timur Targetkan Merchant Pengguna QRIS Capai 1 Juta di 2021

Rabu, 14 April 2021 - 19:53 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur (Jatim) menargetkan, hingga akhir 2021 ada 1 juta merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jatim. Saat ini, jumlah merchant QRIS sebanyak 799.000 merchant.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan, selama triwulan I 2021, merchant pengguna QRIS naik 14,45% dibanding triwulan sebelumnya. Di Jatim, pertumbuhan merchant pengguna QRIS tertinggi di BI Jatim (Surabaya) sebesar 58,2%. Lalu di wilayah BI Malang 19,5%, wilayah BI Kediri 12,9% dan wilayah BI Jember 9,4%. “Hingga Januari 2021, transaksi QRIS mencapai Rp66,7 miliar dengan volume 860.000 transaksi,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Bikin Ngelus Dada, Emak-emak Sambil Gendong Balita Terekam CCTV Mencuri Motor

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengaku akan terus meningkatkan transaksi di QRIS. Nantinya, pembayaran transaksi e-commerce COD yang biasanya dibayar secara tunai, dapat juga dilakukan secara non-tunai melalui scan QRIS.



QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. “Ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendorong transaksi secara non tunai,” ujarnya.

Sementara itu, data BI Jatim menunjukkan, transaksi non tunai warga Jatim terus mengalami peningkatan. Pada triwulan IV 2020, pembayaran non tunai atas transaksi e-commerce mencapai Rp10,66 triliun meningkat dibandingkan triwulan III 2020 sebesar Rp8,43 triliun.

Baca juga: Survei Ini Mengejutkan, Partai Demokrat Ternyata Kurang Diminati Milenial

Berdasarkan metode pembayarannya, 32,25% menggunakan uang elektronik, 35,18% transfer bank, dan sebesar 9,51% adalah menggunakan kredit tanpa kartu. Sedangkan produk yang diminati oleh masyarakat Jatim didominasi oleh handphone dan aksesoris sebesar 20,35%. Kemudian fashion 19,85% serta personal care and cosmetics 15,12%.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content