Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Nomor Tunggal Darurat 112 Bebas Pulsa

Rabu, 14 April 2021 - 17:40 WIB
"Program ini nantinya harus terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham apa manfaat program ini,” tuturnya. Karenanya Zaki menekankan agar SDM yang menjadi operator layanan ini sigap dan terampil.

Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang cakap menangani berbagai laporan masyarakat sebagai pemohon/pengadu. β€œHal-hal ini harus segera ditanggapi dengan cepat dan tepat. Agar masyarakat percaya bahwa nomor ini 112 bisa sebagai nomor yang melayani kebutuhan dan bantuan bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan, sistem layanan terpadu nomor tunggal panggilan darurat 112 Kabupaten Tangerang yang terintegrasi merupakan langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.

"Layanan darurat 112 ini juga merupakan implementasi smartcity dalam pengembangan Transformasi Digital. Koordinasi dan kolaborasi dengan tim penanganan kedarutan, baik perangkat daerah terkait, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya, Seperti PLN,Perumda, dan layanan kedaruratan lainnya,” ujar Tini Wartini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!