Remaja di Bangka Barat Diringkus Polisi Usai Bawa Lari Alat Tambang

Rabu, 14 April 2021 - 12:02 WIB
Pelaku AS (22) saat digelandang ke Mapolsek Simpang Tritip, Rabu (14/4/21). Foto/Ist.
BANGKA BARAT - Seorang pria yang diketahui berinisial AS (22) warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Tritip, karena membawa lari alat tambang.

Baca juga: 3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk



Pengungkapan kasus pencurian tersebut, berawal dari laporan pemilik tambang yang telah kehilangan mesin dan beberapa barang berharga lainnya.

"Alat tambang yang sebelumnya korban simpan di atas pondok sudah tidak ada lagi, serta satu perangkat mesin yang juga berada di lubang tambang ikut raib juga, kemudian korban langsung menghubungi anggota Polsek," ujar Kapolsek Simpang Tritip, Ipda Rio Pranata Taringan, Rabu (14/4/21).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!