PDP COVID-19 Meninggal di Kabupaten Blitar Terus Berjatuhan
Rabu, 20 Mei 2020 - 23:14 WIB
Petugas mengenakan APD menyuntikkan vaksin pada anak ketika program imunisasi di Puskesmas Kalijudan, Kota Surabaya. Foto/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
BLITAR - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Blitar, yang meninggal dunia terus bertambah. Pada Rabu (20/5/2020) ini, dua orang PDP dilaporkan kembali meninggal dunia.
(Baca juga: 95 Persen Napi Anak Blitar Diusulkan Remisi Idul Fitri )
Dengan tambahan tersebut, total PDP di Kabupaten Blitar yang meninggal dunia menjadi 17 orang. "Betul ada tambahan dua PDP meninggal dunia," ujar Krisna Yekti juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Rabu (20/5/2020) malam.
Dua PDP yang meninggal dunia merupakan warga Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Udanawu. Satu PDP dengan usia 47 tahun memiliki riwayat sebagai pengidap tubercolusis (TBC). Meski ditetapkan PDP COVID-19, kata Krisna Yekti, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat pernah kontak dengan orang-orang yang berasal dari zona merah.
"Pemakaman menggunakan protokoler Covid-19," terang Krisna Yekti. Sedangkan satu PDP lain yang meninggal dunia di waktu yang sama, masih berusia 27 tahun dengan riwayat penderita penyakit jantung.
Menurut Krisna Yekti, petugas sempat melakukan swab test dan rapid test. "Rapid tesnya hasilnya non reaktif," ungkap Krisna Yekti. Selain dua orang PDP baru yang meninggal dunia, Rabu (20/5/2020) ini, ada juga tambahan dua PDP baru yang saat ini diisolasi RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
(Baca juga: 95 Persen Napi Anak Blitar Diusulkan Remisi Idul Fitri )
Dengan tambahan tersebut, total PDP di Kabupaten Blitar yang meninggal dunia menjadi 17 orang. "Betul ada tambahan dua PDP meninggal dunia," ujar Krisna Yekti juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Rabu (20/5/2020) malam.
Dua PDP yang meninggal dunia merupakan warga Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Udanawu. Satu PDP dengan usia 47 tahun memiliki riwayat sebagai pengidap tubercolusis (TBC). Meski ditetapkan PDP COVID-19, kata Krisna Yekti, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat pernah kontak dengan orang-orang yang berasal dari zona merah.
"Pemakaman menggunakan protokoler Covid-19," terang Krisna Yekti. Sedangkan satu PDP lain yang meninggal dunia di waktu yang sama, masih berusia 27 tahun dengan riwayat penderita penyakit jantung.
Menurut Krisna Yekti, petugas sempat melakukan swab test dan rapid test. "Rapid tesnya hasilnya non reaktif," ungkap Krisna Yekti. Selain dua orang PDP baru yang meninggal dunia, Rabu (20/5/2020) ini, ada juga tambahan dua PDP baru yang saat ini diisolasi RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Lihat Juga :