Sewa Lahan Mal Tamansari Diperpanjang, Pemkot Salatiga Raup Rp6,5 Miliar
Rabu, 14 April 2021 - 01:06 WIB
SALATIGA - Pemkot Salatiga membukukan pendapatan sekitar Rp6,5 miliar dari sewa lahan pusat perbelanjaan pusat kota (Tamansari Mall) selama lima tahun terhitung mulai 2021 sampai 2026. Lahan tersebut disewa oleh pengelola pusat perbelanjaan tesebut, yakni PT Inti Griya Prima Sakti dengan nilai sewa Rp1,256 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menjelaskan, awalnya memang ada kabar bahwa habis masa hak guna bangunan (HGB) pusat perbelanjaan yang terkenal dengan nama Tamansari Mall Salatiga habis 2023, namun setelah diteliti ternyata habisnya Maret 2021. Baca juga: Ramadhan, Pemkot Salatiga Jamin Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman
"HGB sudah habis 2021. Nilai sewa per tahun Rp1.256.680.000 ditambahi 3 persen tiap tahunnya menyesuaikan inflasi. Ini peluang pendapatan bagi Salatiga, langsung kami sepakati. Kalau selama 5 tahun disewa, maka kami ada pemasukan kurang lebih Rp6,5 miliar," kata Wuri Pujiastuti, Selasa (13/4/2021).
Perjanjian kontrak (sewa) baru 5 tahun terhadap lahan pusat perbelanjaan Salatiga ditandatangani pihak Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Direktur PT Inti Griya Prima Sakti, Gatot Iswasta.
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menjelaskan, awalnya memang ada kabar bahwa habis masa hak guna bangunan (HGB) pusat perbelanjaan yang terkenal dengan nama Tamansari Mall Salatiga habis 2023, namun setelah diteliti ternyata habisnya Maret 2021. Baca juga: Ramadhan, Pemkot Salatiga Jamin Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman
"HGB sudah habis 2021. Nilai sewa per tahun Rp1.256.680.000 ditambahi 3 persen tiap tahunnya menyesuaikan inflasi. Ini peluang pendapatan bagi Salatiga, langsung kami sepakati. Kalau selama 5 tahun disewa, maka kami ada pemasukan kurang lebih Rp6,5 miliar," kata Wuri Pujiastuti, Selasa (13/4/2021).
Perjanjian kontrak (sewa) baru 5 tahun terhadap lahan pusat perbelanjaan Salatiga ditandatangani pihak Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Direktur PT Inti Griya Prima Sakti, Gatot Iswasta.
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
(don)
tulis komentar anda