Di Luar Dugaan, Habib Rizieq Tolak Sidang Diskors Hakim yang Ingin Salat Tarawih

Senin, 12 April 2021 - 22:21 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak sidang diskors oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak sidang diskors oleh hakim ketua Suparman Nyompa saat persidangan kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. Hakim sempat ingin menskors sidang dan digelar kembali seusai salat tarawih.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Mantan Wali Kota Jakpus Sebut Acara di Petamburan Sudah Dapat Izin



"Karena masuk magrib sidang kita skors, karena besok sudah puasa sambil menunggu keputusan pemerintah. Kalau sudah (Ramadhan) nanti kita tarawih dulu. Selepas tarawih baru kita mulai lagi," kata Suparman dalam persidangan.

Di luar dugaan, keputusan hakim itu ditanggapi berbeda oleh Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, salat tarawih hukumnya Sunnah. Artinya, bisa waktunya bisa diundur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!