Cegah Mudik, Polda Metro Jaya Siapkan Penyekatan di Tol dan Terminal
Jum'at, 09 April 2021 - 13:14 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan, seperti jalan tol dan terminal bus, untuk mengantisipasi masyarakat mudik pada Idul Fitri 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik yang hendak menuju ataupun keluar dari kota Jakarta. (Baca juga; Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Jalur Tikus dan Mobil Ambulans )
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta pada tanggal tersebut," ujar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan melakukan penyekatan terkait kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah pada Hari Raya Idul Fitri 2021. (Baca juga; Pemerintah Larang Mudik, Ini Tanggapan PO Arimbi )
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik yang hendak menuju ataupun keluar dari kota Jakarta. (Baca juga; Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Jalur Tikus dan Mobil Ambulans )
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta pada tanggal tersebut," ujar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan melakukan penyekatan terkait kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah pada Hari Raya Idul Fitri 2021. (Baca juga; Pemerintah Larang Mudik, Ini Tanggapan PO Arimbi )
Lihat Juga :