Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 18:04 WIB
“Atas dasar itulah pelaku merencanakan pembunuhan dengan membawa tiga bilah senjata tajam dan langsung menikam dada kanan korban hingga tewas,” timpalnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku meringkuk di Polres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman maksimal seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP,” tandasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku meringkuk di Polres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman maksimal seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :