Garang Saat Todongkan Airsoft Gun, Pria Ini Tertunduk Malu Saat Diringkus Polisi
Kamis, 08 April 2021 - 16:53 WIB
CIREBON - Tim khusus Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil meringkus pria berinisial JM yang merupakan pelaku aksi penodongan di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata airsoft gun , ponsel, uang, dan sepeda motor milik pelaku yang merupakan warga Pangarengan.
JM hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Cirebon. Tidak segarang saat menodongkan senjata kepada para korbannya. Dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan penodongan terhadap dua korban saat sedang melakukan transaksi jual beli di Desa Astanajapura.
"Pelaku langsung menodongkan senjata air softgun dan merampas ponsel milik korban. Pelaku langsung kami tangkap usai korban penodongan melapor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Plt Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata airsoft gun , ponsel, uang, dan sepeda motor milik pelaku yang merupakan warga Pangarengan.
JM hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Cirebon. Tidak segarang saat menodongkan senjata kepada para korbannya. Dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan penodongan terhadap dua korban saat sedang melakukan transaksi jual beli di Desa Astanajapura.
Baca Juga
"Pelaku langsung menodongkan senjata air softgun dan merampas ponsel milik korban. Pelaku langsung kami tangkap usai korban penodongan melapor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Plt Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama.
(eyt)
tulis komentar anda