Mudik Lebaran Dilarang, Ini 14 Titik Pintu Masuk di Jateng yang Ditutup
Kamis, 08 April 2021 - 16:38 WIB
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menutup 14 titik pintu masuk perbatasan provinsi untuk menerapkan larangan mudik Lebaran 2021. Kendaraan dari wilayah provinsi lain yang akan masuk Jawa Tengah bakal dipaksa putar balik.
Baca juga: Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin menjelaskan, penyekatan ruas jalan pintu masuk disertai penjagaan ketat bakal dilakukan di ruas jalan jalur tol, jalur alternatif, maupun jalur pantura serta jalur selatan yang menghubungkan ke wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub: Jangan ke Luar Daerah Kecuali Mendesak
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengerahkan belasan ribu petugas gabungan dan mendirikan pos penjagaan di semua perbatasan. Namun dalam pelaksanaan penyekatan ruas jalan tersebut, nantinya ada kebijakan tersendiri bagi warga yang bepergian dalam tugas dengan menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.
Rudy Syafirudinmenjelaskan, penyekatan tersebut akan dikerahkan 12.417 petugas gabungan yang dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 mendatang."Itu penyekatan total," tegasnya, Kamis (8/4/2021).
Jajaran lalu lintas Polda Jawa Tengah juga akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyekatan di 14 ruas jalan provinsi dan 71 perbatasan kabupaten-kota.
Baca juga: Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin menjelaskan, penyekatan ruas jalan pintu masuk disertai penjagaan ketat bakal dilakukan di ruas jalan jalur tol, jalur alternatif, maupun jalur pantura serta jalur selatan yang menghubungkan ke wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub: Jangan ke Luar Daerah Kecuali Mendesak
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengerahkan belasan ribu petugas gabungan dan mendirikan pos penjagaan di semua perbatasan. Namun dalam pelaksanaan penyekatan ruas jalan tersebut, nantinya ada kebijakan tersendiri bagi warga yang bepergian dalam tugas dengan menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.
Rudy Syafirudinmenjelaskan, penyekatan tersebut akan dikerahkan 12.417 petugas gabungan yang dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 mendatang."Itu penyekatan total," tegasnya, Kamis (8/4/2021).
Jajaran lalu lintas Polda Jawa Tengah juga akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyekatan di 14 ruas jalan provinsi dan 71 perbatasan kabupaten-kota.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda