Pemuda di Manado Diringkus saat Akan Edarkan Obat Terlarang

Kamis, 08 April 2021 - 05:05 WIB
Seorang pemuda di Manado terciduk saat akan mengedarkan obat-orang terlarang. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MANADO -

Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran obat terlarang di



Kota Manado.

Seorang lelaki berinisial SSM alias Rahman (30), warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, berhasil diamankan.

Penangkapan tersebut terjadi di jalan depan jasa pengiriman JNT Ekspress, tepatnya di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, sekira pukul 23.30 Wita, Senin (5/4/2021)

Baca juga: Test Urine Mendadak di Polda Maluku Utara, Ada Apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!