Ancam Sebar Foto Asusila Wanita saat Video Call, Pemuda di Jambi Ditangkap
Rabu, 20 Mei 2020 - 16:50 WIB
MR (24) seorang pemuda warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan foto asusila teman wanitanya. Foto iNews TV/Adrianus S
JAMBI - MR (24) seorang pemuda warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan foto asusila teman wanitanya. Dimana sebelumnya MR mengcapture video korban saat melakukan video call dengan dirinya dalam kondisi tanpa busana.
Pelaku yang bermodal foto capture korban kembali mengajak untuk video call agar korban mau menunjukkan organ intimnya. Jika menolak pelaku mengancam akan menybarkan foto bugil korban. Korban yang merasa diperdaya pelaku langsung melapor ke polisi dan MR ditangkap polisi karena melakukan pornografi. (Baca: Bupati Asmat Imbau Warga Muslim Salat Idul Fitri di Rumah)
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Herri menyebutkan dari hasil pemeriksaan pelaku, sebelum mengancam korban pelaku terlebih dahulu mengajak berkenalan di media sosial. Setelah kenal pelaku langsung mengajak korban video call dan berujung video call tanpa busana.
“Pelaku mengincar korban dari media sosial tersebut dan intens komunikasi lewat video call. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku hinggg akhirnya melakukan video call tanpa busana. Lalu pelaku mengcapture foto telanjang korban saat video call berlangsung,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku yang bermodal foto capture korban kembali mengajak untuk video call agar korban mau menunjukkan organ intimnya. Jika menolak pelaku mengancam akan menybarkan foto bugil korban. Korban yang merasa diperdaya pelaku langsung melapor ke polisi dan MR ditangkap polisi karena melakukan pornografi. (Baca: Bupati Asmat Imbau Warga Muslim Salat Idul Fitri di Rumah)
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Herri menyebutkan dari hasil pemeriksaan pelaku, sebelum mengancam korban pelaku terlebih dahulu mengajak berkenalan di media sosial. Setelah kenal pelaku langsung mengajak korban video call dan berujung video call tanpa busana.
“Pelaku mengincar korban dari media sosial tersebut dan intens komunikasi lewat video call. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku hinggg akhirnya melakukan video call tanpa busana. Lalu pelaku mengcapture foto telanjang korban saat video call berlangsung,” kata Kasat Reskrim.
Lihat Juga :