Minta Dinikahi karena Hamil, Gadis di Palembang Justru Dianiaya Pacar

Rabu, 07 April 2021 - 16:11 WIB
EA (25) seorang wanita di Palembang melapor ke polisi setelah dianiaya pacarnya berinisial PD. Aksi brutal sang pujaan hati ini dilakukan lantaran korban minta dinikahi setelah hamil 2 bulan. Ilustrasi/SINDOnews
PALEMBANG - EA (25) seorang wanita di Palembang melapor ke polisi setelah dianiaya pacarnya berinisial PD. Aksi brutal sang pujaan hati ini dilakukan lantaran korban minta dinikahi setelah hamil 2 bulan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu saat ini sudah ditangani Satreskim. "Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresrtabes Palembang," katanya, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Abdullah, kasus tindak penganiayaan ini terjadi Kamis (1/4/2021) lalu. Saat itu korban EA meminta terlapor menikahinya. Sebab, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 2 bulan. "Keduanya pun akhirnya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh pacar korban," katanya. Baca: Razia di LPKA Kelas I Medan, Kaleng Rokok dan Kawat Diamankan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebab di sekujur tubuhnya, dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Dimana terlapor akan dijerat dengan Pasal 351 HUHP. Baca: Koper Misterius Gegerkan Warga Mojokerto, Ternyata Ini Isinya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More