Uji Coba Belajar Tatap Muka, Pemprov DKI Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik
Rabu, 07 April 2021 - 04:01 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021. Untuk itu, mulai Rabu (7/4/2021), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut. Berbagai rekomendasi pun telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Nahdiana juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut. Berbagai rekomendasi pun telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Nahdiana juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Lihat Juga :