Puluhan Rumah Baru di Kavling Polri Jelambar Dicurigai Langgar Perizinan

Selasa, 06 April 2021 - 20:07 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tak tegasnya Pemkot Jakarta Barat membuat puluhan rumah di Kavling Polri, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dipenuhi pelanggaran. Sejumlah rumah mewah telah berdiri tegak di jalanan sempit.

Tidak adanya tindakan tegas membuat masyarakat merugi. Bangunan tua di sana menjadi rusak dan kebanjiran akibat atap bangunan yang bocor lantaran proses pembangunan.



Baca juga: Wah! Sebulan Keluar dari Penjara, Lucinta Luna Langsung Beli Rumah Mewah Cash

Ketua RW 01 Tika Sinaga mengakui sejak 2018 lalu sudah banyak pemilik rumah di wilayahnya yang melanggar izin. Mereka membangun rumah tanpa mengindahkan batas maksimal ketinggian maupun garis sepadan jalan (GSJ).

"Padahal sudah dijelaskan maksimal ketinggian yakni 12 meter dengan adanya jarak antara bangunan dengan jalan," kata Tika, Selasa (6/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!