Polisi Amankan Pemeran Pria Video Syur yang Viral di Palopo
Selasa, 06 April 2021 - 13:16 WIB
PALOPO - Jajaran Polres Palopo berhasil mengamankan pemeran pria pada video syur, yang beredar di media sosial mengegerkan warga Palopo.
Kasubbag Humas Polres Palopo , AKP Edi Sulistiono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, video itu dibuat pada Januari 2021 di salah satu penginapan. Keduanya ternyata sudah berhubungan badan sebanyak lima kali di tempat yang sama.
"Pelaku (pemeran pria) sudah diamankan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKP Edi di Kota Palopo, Sulsel, Senin (5/4/2021).
Diketahui, video syur sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan viral di jagad maya. Pemeran perempuannya ternyata remaja yang berstatus siswi SMA. Rekaman yang beredar tersebut membuat geger warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video berdurasi 1.37 menit itu menampilkan adegan ranjang pelaku ARH (25) dan kekasihnya yang menjadi korban dalam kasus ini NFA (15).
Pemuda berinisial ARH kini sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dia terancam sanksi pidana karena telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus video syur pelajar SMA tersebut dan mencari pelaku yang menyebarkan rekaman ini. Sementara pemeran perempuan NFA berstatus sebagai korban.
Kasubbag Humas Polres Palopo , AKP Edi Sulistiono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, video itu dibuat pada Januari 2021 di salah satu penginapan. Keduanya ternyata sudah berhubungan badan sebanyak lima kali di tempat yang sama.
"Pelaku (pemeran pria) sudah diamankan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKP Edi di Kota Palopo, Sulsel, Senin (5/4/2021).
Diketahui, video syur sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan viral di jagad maya. Pemeran perempuannya ternyata remaja yang berstatus siswi SMA. Rekaman yang beredar tersebut membuat geger warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video berdurasi 1.37 menit itu menampilkan adegan ranjang pelaku ARH (25) dan kekasihnya yang menjadi korban dalam kasus ini NFA (15).
Pemuda berinisial ARH kini sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dia terancam sanksi pidana karena telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus video syur pelajar SMA tersebut dan mencari pelaku yang menyebarkan rekaman ini. Sementara pemeran perempuan NFA berstatus sebagai korban.
(agn)
tulis komentar anda