Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe

Minggu, 04 April 2021 - 18:44 WIB
Polisi diminta segera tetapkan kasus dugaan korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe. Foto: Ilustrasi
WAJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo , didesak untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe, setelah sudah ada hasil audit dari Inspektorat Wajo.

Pada kasus tersebut, Kepala Desa (Kades) Cinnongtabi, Andi Tune dinilai paling bertanggungjawab setelah adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dari hasil audit.



Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek jalan tani Bulo-Buloe yang ditangani pihak kepolisian sampai sejauh terlihat masih jalan di tempat, padahal kasus tersebut dinilai sudah layak naik ke tahap penyidikan dengan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp400 juta lebih dari hasil audit Inspektorat.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Korupsi Desa Cinnongtabi, Polisi Periksa 3 Saksi

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian seharusnya sudah menetapkan Kades Cinnongtabi, Andi Tune, sebagai tersangka, sebab bukti-bukti permulaan yang cukup telah telah dikantongi penyidik kepolsian untuk menjerat Andi Tune.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!