Polresta Deliserdang Tangkap 7 Pelaku Curanmor yang Beraksi 20 Kali

Jum'at, 02 April 2021 - 18:53 WIB
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi Sik saat memaparkan kasus curanmor di Polresta Deliserdang. Foto SINDOnews
DELISERDANG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang berhasil menangkap 7 pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi 20 kali di lokasi berbeda. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi Sik mengatakan dari ketujuh tersangka terdapat lima orang terjerat kasus pencurian sepeda motor dengan korban dan tempat kejadian yang berbeda.

"Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5691 MAC dengan tersangka berinisial MA (29) warga Desa Jaharun A Dusun I Kecamatan Galang, Deliserdang," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik, Kamis (1/4/2021). Baca juga: Terekam CCTV Masjid, Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga Cawang



Untuk tersangka kasus pencurian sepeda motor, lanjut Kapolresta, dengan korban Ari Setiawan warga Jalan Dendrobium no 4 Komplek TMI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terjadi pada Kamis (25/3/2021) di lapangan volly pasir Perumahan Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam."Sedangkan rekan tersangka berinisial D masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka MA sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan curanmor di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Galang dan Bangun Purba," ujarnya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Yeni Rahmadhani (39) warga Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, sambung Kapolresta, Petugas menangkap tersangka FA(20) warga Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin yang terjadi pada 25 Maret 2021. "Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 4633 MBI," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!